TUGAS MATA KULIAH INOVASI PENDIDIKAN
- Pengertian Masalah Pendidikan secara Makro dan Mikro
Masalah Pendidika secara makro yaitu
berhubungan dengan kondisi masyarakat dan lingkungan yang secara luas
mempengaruhi proses pembelajaran dalam pendidikan. Sedangkan masalah pada tataran
mikro berhubungan masalah-masalah yang dihadapi oleh guru dalam melaksanakan
pembelajaran di dalam kelas.
- Masalah Pendidikan secara Makro yang Ada di Indonesia
- Masalah-masalah Kurikulum di Indonesia
1. Kurikulum
Indonesia Terlalu Kompleks
Jika dibandingkan dengan kurikulum di negara maju,
kurikulum yang dijalankan di Indonesia terlalu kompleks. Hal ini akan berakibat
bagi guru dan siswa. Siswa akan terbebani dengan segudang materi yang harus
dikuasainya. Ssiswa harus berusaha keras untuk memahami dan mengejar materi
yang sudah ditargetkan. Hal ini akan mengakibatkan siswa tidak akan memahami
seluruh materi yang diajarkan. Siswa akan lebih memilih untuk mempelajari
materi dan hanya memahami sepintas tentang materi tersebut. Dampaknya,
pengetahuan siswa akan sangat terbatas dan siswa kurang mengeluarkan
potensinya, daya saing siswa akan berkurang.
Selain berdampak pada siswa, guru juga akan mendapat
dampaknya. Tugas guru akan semakin menumpuk dan kurang maksimal dalam
memberikan pengajaran. Guru akan terbebani dengan pencapaian target materi yang
terlalu banyak, sekalipun masih banyak siswa yang mengalami kesulitan, guru
harus tetap melanjutkan materi. Hal ini tidak sesuai dengan peran guru.
Kurikulum di Indonesia yang cenderung fokus pada kemampuan intelektual membuat
bakat atau soft skill siswa tidak berkembang. Padahal, sebenarnya bakat siswa
bermacam-macam dan tidak bisa dipaksa harus berada di suatu bidang saja. Akibat
soft skill yang kurang tergali, saat ini tawuran serta bentrok makin marak.
Solusi:
1. Mengubah
paradigma dari pengajaran yang berbasis sistetik-materialistik menjadi
religius. Solusi ini menunjukan akan berkurangnya kemerosotan moral. Dimana
tidak akan ada lagi siswa cerdas yang tidak bermoral.
2.
Mengubah konsep awal paradigma
kurikulum menjadi alur yang benar untuk mencapai suatu tujuan yang sebenarnya.
3.
Melakukan pemerataan pendidikan
melalui pemerataan sarana dan prasarana ke sekolah terpencil, sehingga tidak
akan ada lagi siswa di daerah terpencil yang terbelakang pendidikan.
4.
Menjalankan kurikulum dengan sebaik mungkin.
5.
Mengadakan studi kasus penelitan di
setiap daerah Nusantara, agar dapat melahirkan pengalaman dan dokumentasi yang
kuat dan efektif dalam pengembangan kurikulum.
b. Berganti-gantinya
Kurikulum
Kurikulum di indonesia sering berganti tanpa
memikirkan dengan serius apakah siswa dapat menerina dan beradaptasi dengan
sistem atau kurikulum yang baru tersebut. Kurikulum di indonesia sudah berganti
sekitar enam kali mulai dari kurikulum tahun 1984 yang kemudian di ganti dengan
kurikulum 1975 dan di perbaharui lagi dengan kurikulum 1984, kurikulum
2004 atau sering di sebut dengan KTSP
dan sekarang kurikulum 2013.
Tujuan pemerintah mengganti kurikulum dalam pendidikan
tidak lain adalah karena ingin memperbaiki mutu pendidikan supaya bisa berkembang
lebih baik dari sebelumnya. Pada kenyataannya tidak ada perubahan mutu yang di
berikan oleh pendidikan di indonesia bahkan mutu pendidikan selama kurang lebih
dalam lima tahun ini memberikan hasil yang mengecewakan, justru perubahan
kurikulum pendidikan yang begitu cepat menimbulkan masalah masalah baru dalam
dunia pendidikan, seperti halnya banyak prestasi siswa ang menurun hal ini
mungkin di sebabkan karna siswa tidak dapat menyesuaikan diri dengan sistem
pembelajaran pada kurikulum yang baru. Tetapi pemerintah tidak memikirkan
masalah yang demikian, pemerintah mungkin lebih berfikir dampak positif yang
hanya memudahkan sebagian pihak saja. Sebenarnya begitu banyak terhadap mutu
pendidikan tidak hanya karna pergantian kurikulum, tapi sejatinya kurikulum
merupakan dasar dari jalannya program pendidikan.
Dampak dari kurikulum pendidikan yang berganti-ganti
bukan hanya memberikan dampak negatif terhadap siswa yang semakin merendah
prestasi nya sebetulnya perubahan ini juga dapat berdampak pada sekolah yaitu
pada tujuan atau visi sebuah sekolah juga akan ikut ikutan kacau. Contoh saja
bila sebuah sekolah memiliki satu tujuan atau sati visi tentu sekolah tersebut
akan berusaha untuk mencapai tujuan nya, dan untuk memenuhi sebuah visi tentu
membutuhkan waktu yang tidak singkat, ketika mereka telah memfokuskan diri pada
visi yang telah di susun secara tiba tiba kurikulum di ganti tentu sekolah
tersebut harus mengganti tujuan yang ingin di capai. Mungkin pemerintah merasa
bahwa perubahan kurikulum dapat memberi perubahan yang lebih baik pada mutu
pendidikan, tapi nyata nya tidak demikian.
Dalam menentukan kurikulum dan membuat kurikulum baru
supaya dapat di terima oleh siswa bagaimana seharusnya langkah yang harus di
lakukan oleh pemerintah? Seharusnya pemerintah menggunakan konsep teori AGIL
dalam sebuah perencanaan kurikulum baru.
·
Pertama A atau yang kita tahu
adalah adaptasi. Yaitu bagaimana sistem dari kurikulum tersebut dapat
beradaptasi dengan siswa untuk dapat beradaptasi sistem yang baru harus di sesuaikan
dengan kondisi siswa pada umum nya bukan hanya memikirkan siswa yang bersikap
positif atau dalam hal ini rajin untuk belajar tapi juga harus memperhatikan
siswa yang masih belum bisa rajin yaitu dengan memikirkan cara bagaimana
membuat siswa yang masih belum rajin tersebut menjadi rajin seperti dengan
adanya fasilitas fasilitas yang mampu menarik perhatian siswa tersebut karna
sejatinya tidak mungkin ada anak yang benar banar malas untuk melakukan hal
apapun pasti dia memiliki satu hobi atau satu kesukaan yang dapat membuatnya
untuk tidak malas. Jika di ras kurikulum tersebut dapat sesuai dan dapat di
adaptasikan dengan keadaan siswa saat ini maka kurikulum tersebut dapat di
terapkan oleh pemerintah dalam sebuah lembaga pendidikan dan tentu kemungkinan
besar kurikulum yang dapat beradaptasi cepat dengan siswa akan di terima dan
memberikan peningkatan mutu dalam pendidikan.
·
Konsep yang ke dua yaitu G yaitu
Goal atau yang biasa kita kenal dengan tujuan. Dimana sebuah sistem dalam
kurikulum pendidikan harus memiliki tujuan yang jelas dan memastikan bahwa
tujuan tersebut dapat di capai bukan hanya anggan anggan serta tujuan harus
sejalan dengan tujuan pendidikan pada dasarnya yaitu untuk memajukan mutu
pendidikan dengan memperbaiki output atau siswa, untuk memperbaiki output tentu
harus menyesuaikan dengan masing masing siswa tidak mungkin satu siswa dengan
siswa yang lain memiliki kemampuan berfikir dan bekerja yang sama dalam hal ini
untuk mecapai tujuan tersebut sistem harus mampu memfasilitasi masing masing
kemampuan berfikir dari masing masing siswa misalkan saja ada siswa yang hanya
dengan membaca dia mampu untuk bersaing bengan siswa lain maka sistem harus mau
menyediakan fasilitas yang mendukung siswa tersebut untuk membaca adapula yang
memiliki kemampuan di bidang olahraga dan seni maka sistempun harus mendukung
fasilitas untuk siswa tersebut mengembangkan bakat nya, jadi dapat di ambil
kesimpulan tidak hanya tujuan yang jelas. Tapi seberapa kemampuan pemerintah
untuk mencapai tujuan dari kurikulum baru yang di buat nya maka pemerintah
harusnya tidak sekadar merubah kurikulum tapi juga harus mampu mendanai untuk
proses pencapaian tujuan dari kurikulum tersebut.
·
Kemudian yang ke tiga adalah I
yaitu integrasi di mana sistem dari kurikulum yang baru harus mampu
mengintegrasi aktor aktor dalam pendidikan yang meliputi guru, lembaga dan
siswa dalam rangka proses untuk mencapai tujuan yang telah di tentukan.
·
Kemudia yang ke empat adalah L
yaitu latensi. Bagaimana tujuan dalam sebuah pendidikan dapat menjaga nilai
nilai dalam masyarakat dan tidak terselubung fungsi fungsi laten dalam lembaga.
c. Masalah
Kurang Meratanya Pendidikan
Belum meratanya pendidikan bagi warga Negara merupakan
masalah yang belum terselesaikan, terutama diluar pulau jawa. Pendidikan di Indonesia
saat ini belum dapat memperbaiki kualitas hidup warga Negara yang pada umumnya
berkemampuan sedang atau kurang. Pendidikan mungkin baru dapat mengangkat
mereka yang mempunyai kemampuan menengah ke atas saja. Pendidikan nasional
diharapkan dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya bagi seluruh warga
Negara Indonesia untuk memperoleh pendidikan.
Masalah pemerataan pendidikan timbul apabila masih
banyak warga Negara khususnya anak usia sekolah yang tidak dapat di tampung
dalam sistem atau lembaga pendidikan karena kurangnya fasilita pendidikan yang
tersedia. Pada masa awalnya, di tanah air kita Undang-Undang No 4 tahun 1950
sebagai dasar-dasar pendidikan dan pengajaran di sekolah. Pada bab XI pasal 17
berbunyi :
Tiap-tiap warga Negara republik Indonesia mempunyai
hak yang sama diterima menjadi murid suatu sekolah jika syarat-syarat yang
ditetapkan untuk pendidikan dan pengajaarn pada sekolah itu dipenuhi.
Masalah pemerataan memperoleh pendidikan
dipandang penting sebab jika anak-anak usia sekolah memperoleh kesempatan
belajar pada SD, maka mereka memiliki bekal dasar berupa kemampuan membaca,
menulis, dan berhitung sehingga mereka dapat mengikuti perkembangan kemajauan
melalui berbagai media massa dan sumber belajar yang tersedia baik mereka itu nantinya
berperan sebagai produsen maupun konsumen. Dengan demikian mereka tidak
terbelakang dan menjadi penghambat pembangunan.
Oleh
karena itu, dengan melihat tujuan yang terkandung di dalam upaya pemerataan
pendidikan tersebut yaitu menyiapkan masyarakat untuk dapat berpatisipasi dalam
pembangunan, maka setelah upaya pemerataan pendidikan terpenuhi, mulai
diperhatikan juga upaya pemerataan mutu pendidikan.
Usaha untuk meningkatkan pemerataan memperoleh
pendidikan adalah melalui desentralisasi. Desentralisasi di bidang pendidikan
diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pemerintah daerah beserta
masyarakatnya untuk berperan serta dalam pendidikan.
Selain itu dapat menggunakan Cara konvesional antara
lain:
1.
Membangun gedung sekolah seperti SD inpres dan atau
ruangan belajar.
2.
Menggunakan gedung sekolah untuk double shift
(sistem bergantian pagi dan sore).
Sehubungan dengan itu yang perlu digalakkan, untuk pendidikan
dasar ialah membangkitkan kemauan belajar bagi masyarakat yang kurang mampu
agar mau menyekolahkan anaknya.
Cara Inovatif antara lain:
a. SD
kecil pada daerah terpencil
b.
Sistem guru kunjung
c.
SMP terbuka
d.
Kejar paket A dan B
e.
Belajar jarak jauh, seperti di universitas terbuka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar